Judul file: Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016
Dengan hadirnya Kurikulum 2013 : Panduan Penilaian Kurikulum Revisi Tahun 2016 ini dengan harapan semua sekolah yang terdampak penggunaan Kurikulum 2013 dapat mengapresiasikan dengan positif. Info terbaru bahwa penerapan Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2016/2017 bagi sekolah awal penerapannya yaitu Kelas 1 (satu) dan Kelas 4 (empat), sedangkan untuk jenjang SMP diawali dari kelas VII (tujuh).
Kurikulum 2013 : Panduan Penilaian Kurikulum Revisi Tahun 2016 dengan latar belakang sbb:
A. Latar Belakang
Mulai tahun pelajaran 2013/2014, Pemerintah telah memberlakukan kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas. Hal ini berimplikasi bahwa penilaian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan penilaian hasil belajar dalam Kurikulum 2013 sederhana dan mudah dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian, adalah sebagai berikut:
- Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
- Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
- Sistem penilaian direncanakan sesuai dengan prinsip-prinsip penilaian, sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk:
Mengetahui pencapaian Kompetensi Peserta Didik;
Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar; dan
Memperbaiki proses pembelajaran.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian terpadu dimana penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran sehingga harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan observasi lapangan, maka dalam penilaian harus ditekankan pada proses, dengan menggunakan instrumen observasi, wawancara, produk, dan penugasan lainnya.
B. Tujuan
Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar ini dimaksudkan sebagai:
- Acuan pendidik dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengolah serta melaporkan hasil penilaian.
- Acuan pendidik dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan belajar.
- Acuan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pemangku pendidikan dalam memberikan pembinaan kepada pendidik.
- Acuan orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku rapor peserta didik.
Demikian posting kali ini tentang Kurikulum 2013 : Panduan Penilaian Kurikulum Revisi Tahun 2016 semoga dapat dipergunakan sebagai bahan acuan dalam penilaian di sekolah.
0 Komentar untuk "Kurikulum 2013 : Panduan Penilaian Kurikulum Hasil Revisi Tahun 2016 - Lengkap dengan Presentasi Pengolahan nilainya"