Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK ini dipostingkan dengan maksud agar supaya dimengerti serta dapat merupakan kajian lebih lanjut pelaksanaan kegiatan pendidikan dapat mengalami perubahan yang siknivikan. Dan harapan pemerintah pendidikan di indonesia mengacu pada "Gerakan Literasi". Secara singkat Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK tertuang dalam penjelasan di bawah ini:
KATA PENGANTAR
Gerakan Literasi Sekolah yang digagas dan dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan kepedulian atas rendahnya kompetensi peserta didik Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan membaca. Data penelitian dalam Progress International Reading Literacy Study (PIRLS) tahun 2011 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia dalam memahami bacaan berada di bawah rata-rata internasional. Melalui penguatan kompetensi literasi, terutama literasi dasar, peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan akses lebih luas pada pengetahuan agar rendahnya peringkat kompetensi tersebut dapat diperbaiki.
Kompetensi literasi dasar ( menyimak - berbicara, membaca - menulis, berhitung memperhitungkan, dan mengamati - menggambar) sudah selayaknya ditanamkan sejak pendidikan dasar, lalu dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi agar peserta didik dapat meningkatkan kemampuan untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Selain itu, peserta didik mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan tidak bermanfaat. Hal itu karena literasi mengarahkan seseorang pada kemampuan memahami pesan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk teks (lisan, tulis, visual).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satunya, mengenai kegiatan membaca buku non pelajaran selama lima belas menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan tersebut adalah upaya menumbuhkan kecintaan membaca kepada peserta didik dan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus merangsang imajinasi. Sebagai salah satu desain induk penumbuhan budi pekerti, Gerakan Literasi Sekolah perlu melibatkan para pemangku kepentingan secara terprogram dengan satu tujuan agar peserta didik, terutama di tingkat pendidikan dasar, menjadi insane berbudaya literasi. Untuk itu, perlu diterbitkan buku Panduan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Dasar.
Panduan ini merupakan rujukan bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan literasi yang terintegrasi dan efektif.
Pengertian Literasi
Literasi yang dalam bahasa Inggrisnya literacy berasal dari bahasa Latin littera (huruf) yang pengertiannya melibatkan penguasaan sistem-sistem tulisan dan konvensi-konvensi yang menyertainya. Namun demikian, literasi utamanya berhubungan dengan bahasa dan bagaimana bahasa itu digunakan. Adapun system bahasa tulis itu sifatnya sekunder. Manakala berbicara mengenai bahasa, tentunya tidak lepas dari pembicaraan mengenai budaya karena bahasa itu sendiri merupakan bagian dari budaya. Sehingga, pendefinisian istilah literasi tentunya harus mencakup unsur yang melingkupi bahasa itu sendiri, yakni situasi social budayanya. Berkenaan dengan ini Kern (2000) mendefinisikan istilah literasi secara komprehensif sebagai berikut:
Literacy is the use of socially-, and historically-, and culturallysituated practices of creating and interpreting meaning through texts. It entails at least a tacit awareness of the relationships between textual conventions and their context of use and, ideally, the ability to reflect critically on those relationships. Because it is purpose-sensitive, literacy is dynamic – not static – and variable across and within discourse communities and cultures. It draws on a wide range of cognitive abilities, on knowledge of written and spoken language, on knowledge of genres, and on cultural knowledge. (Literasi adalah penggunaan praktik-praktik situasi sosial, dan historis, serta kultural dalam menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan setidaknya sebuah kepekaan yang tak terucap tentang hubunganhubungan antara konvensi-konvensi tekstual dan konteks penggunaanya serta idealnya kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Karena peka dengan maksud/tujuan, literasi itu bersifat dinamis – tidak statis – dan dapat bervariasi di antara dan di dalam komunitas dan kultur diskursus/wacana. Literasi memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kultural).
Dari pernyataan di atas dapat diketahui bahwa literasi memerlukan kemampuan yang kompleks. Adapun pengetahuan tentang genre adalah pengetahuan tentang jenis-jenis teks yang berlaku/ digunakan dalam komunitas wacana misalnya, teks naratif, eksposisi, deskripsi dan lain-lain. Terdapat tujuh unsur yang membentuk definisi tersebut, yaitu berkenaan dengan interpretasi, kolaborasi, konvensi, pengetahuan kultural, pemecahan masalah, refleksi, dan penggunaan bahasa. Ketujuh hal tersebut merupakan prinsip-prinsip dari literasi.
Prinsip Pendidikan Literasi
Menurut Kern (2000) terdapat tujuh prinsip pendidikan literasi, yaitu:
- Literasi melibatkan interpretasi Penulis/ pembicara dan pembaca/ pendengar berpartisipasi dalam tindak interpretasi, yakni: penulis/ pembicara menginterpretasikan dunia (peristiwa, pengalaman, gagasan, perasaan, dan lain-lain), dan pembaca/ pendengar kemudian mengiterpretasikan interpretasi penulis/ pembicara dalam bentuk konsepsinya sendiri tentang dunia.
- Literasi melibatkan kolaborasi Terdapat kerjasama antara dua pihak yakni penulis/ pembicara dan membaca/ pendengar. Kerjasama yang dimaksud itu dalam upaya mencapai suatu pemahaman bersama. Penulis/ pembicara memutuskan apa yang harus ditulis/ dikatakan atau yang tidak perlu ditulis/ dikatakan berdasarkan pemahaman mereka terhadap pembaca/ pendengarnya. Sementara pembaca/ pendengar mencurahkan motivasi, pengetahuan, dan pengalaman mereka agar dapat membuat teks penulis bermakna.
- Literasi melibatkan konvensi Orang-orang membaca dan menulis atau menyimak dan berbicara itu ditentukan oleh konvensi/ kesepakatan kultural (tidak universal) yang berkembang melalui penggunaan dan dimodifikasi untuk tujuan-tujuan individual. Konvensi disini mencakup aturan-aturan bahasa baik lisan maupun tertulis.
- Literasi melibatkan pengetahuan kultural. Membaca dan menulis atau menyimak dan berbicara berfungsi dalam sistem-sistem sikap, keyakinan, kebiasaan, cita-cita, dan nilai tertentu. Sehingga orang-orang yang berada di luar suatu sistem budaya itu rentan/beresiko salah dipahami oleh orang-orang yang berada dalam system budaya tersebut.
- Literasi melibatkan pemecahan masalah. Karena kata-kata selalu melekat pada konteks linguistik dan situasi yang melingkupinya, maka tindak menyimak, berbicara, membaca, dan menulis itu melibatkan upaya membayangkan hubungan-hubungan di antara katakata, frase-frase, kalimat-kalimat, unit-unit makna, teks-teks, dan duniadunia. Upaya membayangkan/ memikirkan/ mempertimbangkan ini merupakan suatu bentuk pemecahan masalah.
- Literasi melibatkan refleksi dan refleksi diri. Pembaca/ pendengar dan penulis/ pembicara memikirkan bahasa dan hubungan-hubungannya dengan dunia dan diri mereka sendiri. Setelah mereka berada dalam situasi komunikasi mereka memikirkan apa yang telah mereka katakan, bagaimana mengatakannya, dan mengapa mengatakan hal tersebut.
- Literasi melibatkan penggunaan bahasa. Literasi tidaklah sebatas pada sistem-sistem bahasa (lisan/ tertulis) melainkan mensyaratkan pengetahuan tentang bagaimana bahasa itu digunakan baik dalam konteks lisan maupun tertulis untuk menciptakan sebuah wacana/ diskursus.
Dari poin diatas maka prinsip pendidikan literasi adalah literasi melibatkan interpretasi, kolaborasi, konversi, pengetahuan kultural, pemecahan masalah, refleksi diri, dan melibatkan penggunaan bahasa.
Tingkatan Literasi
Literasi tidaklah seragam karena literasi memiliki tingkatan-tingkatan yang menanjak. Jika seseorang sudah menguasai satu tahapan literasi maka ia memiliki pijakan untuk naik ke tingkatan literasi berikutnya. Wells (1987, 111) menyebutkan bahwa terdapat empat tingkatan literasi, yaitu: performative, functional, informational, dan epistemic. Orang yang tingkat literasinya berada pada tingkat performatif, ia mampu membaca dan menulis, serta berbicara dengan simbol-simbol yang digunakan (bahasa). Pada tingkat functional orang diharapkan dapat menggunakan bahasa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari seperti membaca buku manual. Pada tingkat informational orang diharapkan dapat mengakses pengetahuan dengan bahasa. Sementara pada tingkat epistemic orang dapat mentransformasikan pengetahuan dalam bahasa.
Dengan demikian tingkatan literasi dimulai dari tingkatan paling bawah yaitu performative, functional, informational, dan epistemic.
Baca lebih lanjut ….dan download semua filenya di bawah ini:
- Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah Ditjen Dikdasmen Kemendikbud download di sini
- Chapter II Materi Umum Gerakan Literasi download di sini
- Desain-Induk-Gerakan-Literasi-Sekolah download di sini
- Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD download di sini
- Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SLB download di sini
- Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMP download di sini
- Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMA download di sini
- Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SMK download di sini
Dekimian kiranya posting saat ini yang membahasa tentang Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK semoga dapat menjadikan pengayaan materi para guru dan pengajar di seluruh jajaran pendidikan
0 Komentar untuk "Panduan Gerakan Literasi Sekolah SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK"